Arahan Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan dari Kasi Kamtib dan Ka.KPLP di Lapas Tembilahan

    Arahan Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan dari Kasi Kamtib dan Ka.KPLP di Lapas Tembilahan

    Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Nurhadi, bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Rinaldi, memberikan arahan penting kepada warga binaan Lapas Tembilahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bersih di dalam lapas.

     

    Dalam arahannya, Nurhadi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di antara sesama warga binaan. "Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi aturan yang ada, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi semua, " ujar Nurhadi. Ia juga mengingatkan tentang bahaya dari perilaku yang dapat mengganggu stabilitas di dalam lapas, dan mendorong warga binaan untuk selalu waspada.

     

    Rinaldi menambahkan mengenai pentingnya kebersihan lingkungan. "Kebersihan adalah cerminan dari sikap kita terhadap lingkungan sekitar. Mari kita jaga bersama kebersihan di dalam lapas, agar kesehatan dan kenyamanan tetap terjaga, " kata Rinaldi. Kedua pimpinan ini berharap, dengan adanya arahan ini, warga binaan akan lebih disiplin dan dapat membantu menciptakan lingkungan lapas yang lebih baik dan harmonis.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Koordinasikan Penyerahan...

    Artikel Berikutnya

    Briefing Kalapas Tembilahan Bersama Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024

    Ikuti Kami