Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Lapas Tembilahan Kembalikan 1 (satu) Orang Tahanan Kepada Kejari Inhil

    Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Lapas Tembilahan Kembalikan 1 (satu) Orang Tahanan Kepada Kejari Inhil

    Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengembalikan 1 (Satu) orang Tahanan kepada pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berdasarkan keadilan resoratif (Restorative Justice), Rabu (19/06/2024). Dijemput langsung oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Reza Yusuf Afandi, Lidiyansa Alias Abay Bin Asmawi resmi diserahkan kembali oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Febri Aulia Rahman, kepada pihak Kejari Inhil.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, mengungkapkan bahwasannya Tahanan yang bersangkutan resmi dikembalikan kepada pihak penahan berhubung Restorative Justice dikabulkan.

    “Kita mengembalikan tahanan atas nama  Lidiyansa Alias Abay Bin Asmawi kepada Kejari Inhil dikarenakan permohonan restorative justice yang bersangkutan dikabulkan. Jadi, proses hukum selanjutnya digelar dengan melakukan mediasi, " terangnya.

    Seperti yang diketahui bersama bahwasannya keadilan restoratif atau yang dikenal dengan istilah ‘restorative justice’ ini merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. 

    Dalam keadilan restoratif diupayakan adanya pemulihan kepada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, mediasi untuk mencapai perdamaian ataupun pelaku melakukan kerja sosial serta kesepakatan-kesepakatan lainnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kamis Bugar, Warga Binaan Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Pembelajaran Rutin Pesantren Al-Ichwan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Razia Rutin Kamar Hunian, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas Tembilahan
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura

    Ikuti Kami